Senin, 04 April 2011

TELAAH KRITIS PADA PASAR MODAL KONVENSIONAL SERTA PASAR MODAL SYARIAH


         Minggu, 13 Maret 2011 Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Mizan FE Undip mengadakan kafilah (kajian fiqih muamalah) perdana dengan topik TELAAH KRITIS PADA PASAR MODAL KONVENSIONAL SERTA PASAR MODAL SYARIAH, acara yang dimulai pukul 09:30 dan bertempat di masjid kampus Undip itu dihadiri oleh para pengurus ksei baik tataran staf  maupun pengurus harian. 
         Pembicara dalam kajian ini adalah Mas Ismail Saleh selaku presiden KSEI Mizan Fe Undip 2011.Para anggota yang mengikuti kajian tersebut tampak antusias. Pada bagian awal kajian beliau mengajak para peserta untuk berdiskusi mengenai gambaran pasar modal konvensional secara umum, mulai dari pengertian pasar modal, tujuan pasar modal, pihak-pihak yang terlibat dalam pasar modal, sampai instrumen-instrumen yang ada di dalamnya. Begitu para peserta paham akan gambaran pasar modal konvensional secara umum, pria yang berasal dari jurusan manajemen angkatan 2008 ini mengungkapkan mengenai kaidah fiqh muamallah yaitu “segala sesuatu boleh dilakukan asalkan tidak ada dalil yang mengharamkannya”. 
         Berdasarkan Kaidah fiqh muamallah tersebut, terdapat unsure keharaman dalam pasar modal konvensional yaitu:
1). Haram produknya artinya tidak semua perusahaan yang menjual belikan sahamnya di pasar modal konvensional memperdagangkan produk yang dihalalkan oleh islam. Perusahaan prostitusi, minuman beralkohol, rokok maupun perusahaan yang produknya diharamkan dalam islam bisa ikut dalam pasar modal konvensional.
2). Haram selain zatnya
Maysir (perjudian): perilaku dan praktek yang tanpa dilandasi transaksi riil. Para spekulan mengambil keuntungan dari naik turunnya harga saham (capital gain) dimana pergerakan harga saham tersebut sebagian besar hanya di pengaruhi oleh ekspektasi pasar dan bukan 100% berdasarkan kinerja perusahaan.
Gharar (kedua pihak yang bertransaksi sama-sama tidak mengetahui tentang ketidakpastian transaksi): produk derivative yang tidak jelas underline transaction nya.