Senin, 16 Mei 2011

Debt Collector, Budaya Berutang dan Bahaya Riba

rupiah ilustrasi 100907100345 Debt Collector, Budaya Berutang dan Bahaya Riba
‘Profesi’ penagih utang (debt collector) akhir-akhir ini mendapatkan sorotan tajam dan sekaligus memancing kegeraman dari masyarakat menyusul peristiwa tewasnya seorang nasabah kartu kredit Citibank setelah berurusan dengan debt collector bank tersebut. Kritikan terhadap sepak terjang para debt collector yang sangat meresahkan tersebut tidak hanya muncul dari kalangan masyarakat biasa, melainkan telah mendorong para penyelenggara negara, termasuk kalangan legislatif dan otoritas moneter untuk bereaksi keras.

Debt collector adalah orang atau sekumpulan orang sebagai pihak ketiga yang dimintai jasanya oleh perbankan dan lembaga keuangan untuk menagih utang atau kredit yang bermasalah dari nasabahnya. Penggunaan jasa penagih utang ini sudah sangat lazim, bahkan bisa dikatakan menjadi bagian tak terpisahkan dari industri perbankan dan lembaga keuangan.

Namun masalahnya, kehadiran debt collector selama ini justru meresahkan nasabah. Dalam menjalankan tugasnya, para penagih utang ini seringkali mengabaikan asas kesopanan dan kepatutan, bahkan tidak jarang menjurus ke arah premanisme. Mereka kerap pula meneror dan mengintimidasi nasabah. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pada 2005 menerima sekitar 2 ribu aduan pemilik kartu kredit, yang sebagian besar mengeluhkan perilaku tidak manusiawi dari para penagih utang saat nasabah tak membayar tepat waktu.

Budaya Berutang
Maraknya jasa debt collector ini diakui atau tidak sebenarnya tidak dapat dipisahkan dari trend suka berutang dari sebagian masyarakat. Hal ini turut dipengaruhi oleh gencarnya iklan produk baru dari para produsen dan juga kemudahan untuk memilikinya melalui fasilitas kredit yang ditawarkan penjual (retailer) yang bekerjasama dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Iming-iming discount, bebas uang muka dan bunga cicilan yang ringan seringkali berhasil memikat hati calon konsumen untuk membeli terlepas apakah mereka benar-benar membutuhkannya atau sekadar untuk memuaskan hasrat berbelanja belaka.

Sabtu, 07 Mei 2011

KRC (KSEI Research Club)

Assalamualaikum..
kami, KRC (KSEI Research Club), mengadakan PKTI (Pelatihan Karya Tulis Ilmiah)..
Jumat, 13/05/11, jam 3 sore, di ruang serbaguna pkm FE UNDIP tembalang..

FREE !!